Fiqih

Fikih Bersuci: Fondasi Ibadah dalam Islam

1. Pengertian Thaharah

Thaharah berasal dari bahasa Arab طهارة yang berarti bersuci, yaitu proses membersihkan diri dari hadats maupun najis agar sah dalam melaksanakan ibadah tertentu. Dalam hal ini penulis ingin menekankan bahwasanya setiap orang yang mau menjadi seorang muslim melalui proses pembersihan diri dengan ketentuan yang sudah berlaku dalam Islam.  Secara umum pada Bab Bulughul Maram yang ditulis Oleh Al hadizh Ibnu Hajar Al Asqalani menjadi awal dari pembahasan Fiqh yang dikedepankan belliau dalam penulisan kitab ini.  Beliau sangat handal dalam menentukan bab pertama dalam kaidah fiqh sebagai seorang muslim.  Ibadah adalah yang sangat urgent dalam setiap diri umat islam karena kaitanya dengan penghambaan dengan cara beribadah kepada Allah. 

Sholat merupakan ibadah yang membedakan antara mereka yang Berislam dan kafir dengan ketentuan Allah.  Maka proses pertama untuk dapat melakukan Ibadah Sholat seseorang diwajibkan untuk bersuci dalam hal ini adalah berwudhu.  Menghadap Allah dengan proses bersih baik dari semua aspek yang sudah ditentukan menjadikan setiap diri merasa harus dalam kondisi prima dan baik ketika menghadap Allah.  Dari pakaian yang digunakan, tempat, dan lain sebagainya haruslah bersih dan suci dari unsur-unsur kotoran atau dalam hal ini adalah Hadas kecil maupun besar, dna juga najis.

Dalam terminologi fikih, thaharah dibagi menjadi dua bentuk utama:

  • Thaharah dari hadats: Dilakukan melalui wudhu, tayamum, atau mandi wajib.
  • Thaharah dari najis: Dilakukan dengan mencuci atau menghilangkan benda najis dari badan, pakaian, tempat, atau benda lain yang berkaitan dengan ibadah.

 Tujuan utama dari thaharah adalah menghadirkan kesucian lahir dan batin sebelum berinteraksi dengan Allah SWT dalam ibadah seperti salat, tawaf, membaca Al-Qur’an, dan lainnya. Dengan begitu setiap ibadah yang akan dilakukan untuk mendapatkan keridhoan yang Allah berikan ini menjadikan setiap manusia yang melakukan perbuatan ibadah dalam kegiatan penghambaan kepada Allah akan merasakan kebaikan dari apa yang sudah Allah tentukan.  Mereka yang melakukan tidak akan mengalami kondisi yang buruk ketika sudah menjalankan perintrah untuk bersuci,  sehingga dalam keadaan apapun selain dalam hal ibadah seorang manusia yang ingin menjadi baik akan melakukan aktivitasnya dengan bersuci terlebih dahulu.

2. Urgensi Thaharah dalam Ibadah

Thaharah merupakan syarat sah ibadah tertentu, terutama salat. Tanpa bersuci, ibadah menjadi tidak diterima meskipun dilakukan dengan khusyuk.  Untuk menjadi khusuk perlu Latihan yang mendasar dari hal yang terkecil hingga paling besar.  Ketika syarat sah ini tidak dilakukan maka ibadah yang akan dilakukan tidak akan sempurna dan baik.  Penentu dalam ibadah yang akan dilakukan oleh umat islam adalah dengan bersuci terlebih dahulu sehingga setia orang yang berusaha untuk bersuci akan menjadi sebuah hal yang tidak bisa dielakkan lagi.  Untuk menjadi seseorang yang akan mengalami proses khusyuk dalam ibadah harus melalui proses yang bernama bersuci, baik kondisi yang Nampak oleh mata, dari pakaian, tempat, sarana dan lain sebagainya dan juga terlebih bersih dari segala kotoran hati yang menjangkiti.

 Dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah:

  • Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 6:

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mendirikan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki.”

  • Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak diterima salat tanpa bersuci…” (HR. Muslim)

Dengan kata lain, thaharah bukan hanya kebersihan fisik, tetapi juga refleksi dari kemurnian hati dan pengakuan bahwa ibadah adalah hubungan suci antara hamba dan Tuhannya.  Kedua tuntunan yang ada dari apa yang sudah Allah dan Rasulunya ajarkan menjadikan perbuatan yang akan dilakukan menjadi lebih tenang.  Karena panduan yang jelas unuk menjalankan ibadah sudah teratur dan dijelaskan dengan sangat jelas. 

Peraturan yang ditetapkan Allah untuk bersuci adalah sebuah perjalanan yang harus dilalui setiap muslim yang akan mengerjakan ibadah.  Sehingga ketika perjalan spiritual itu berlangsung maka ibadah yang terus berlangsung akan baik dan benar.  Karena pencapaian seorang manusia yang baik adalah ketika sudah menjalankan ibadah dengan baik dan benar sesuai dengna ketentuan Al Quran dan Hadist Rasulullah.

3. Hadits-Hadits Terkait Wudhu, Tayamum, dan Mandi Wajib

 Wudhu

Wudhu adalah metode utama dalam mengangkat hadats kecil. Berikut beberapa hadits terkait:

  • “Siapa yang berwudhu seperti wudhunya Nabi, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim)
  • “Kunci salat adalah bersuci…” (HR. Abu Dawud)

 Tayamum

Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib ketika tidak ada air atau karena uzur seperti sakit:

  • “Telah dijadikan tanah untukku sebagai alat bersuci dan tempat salat.” (HR. Bukhari)
  • Tayamum dilakukan dengan menyentuhkan tangan ke tanah bersih lalu menyapukannya ke wajah dan kedua tangan.

 Mandi Wajib

Mandi wajib dilakukan untuk mengangkat hadats besar seperti junub, haid, atau nifas. Hadits terkait:

  • “Nabi ﷺ mengajarkan mandi junub dengan cara menyiram kepala tiga kali, lalu seluruh tubuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

📍 Mandi wajib harus mencakup seluruh tubuh dan memastikan tidak ada bagian yang terhalang air, seperti cat kuku atau bekas lem.

Dari hal diatas adalah sebuah perbuatan yang dapat dilakukan seorang muslim dalam kondisi dan ketentuan yang sudah ada ketetapan yang ada.  Jika melakukan sesuatu tindakan dan ada kondisi yang urgent dari pada melakukan ibadah yang baik, karena kondisi yang mendesak dan tidak dapat dilakukan dengan caara yang sewajarnya maka, melakukan hal cara dengan ketentuan lain dapat dilakukan  sehingga proses ibadah itu dapat berjalan. 

Semua kondisi yang ada dengan cara yang berbeda untuk mensucikan.  Tidak ada cara lain selain ketentuan yang sudah ada.  Dengan begitu proses ibadah yang berjalan akan berjalan dengan baik dan benar. Semua ketentuan adanya Taamum, mandi wajib dan juga wudhu yang sering kita lakukan adalah bentuk pengetahuan yang Allah berikan kepada semua hambanNya untuk mrnjalankan ibadah.  Hal itu adalah tata cara Allah mendidik hambanNya yang mau menjalankan ibadah yang sejatinya itu untuk dirinya sediri.

4. Penjelasan Hukum-Hukum Najis dan Cara Mensucikannya

Jenis-Jenis Najis

Najis menurut hukum Islam terbagi menjadi:

Jenis NajisContohCara Mensucikan
Najis ringan (mukhaffafah)Air kencing bayi laki-laki (belum makan)Percikkan air pada bagian yang terkena
Najis sedang (mutawassitah)Darah, kencing, muntahHilangkan zat, warna, bau, dan rasa najis
Najis berat (mughallazah)Air liur anjing atau babiCuci 7 kali, salah satunya dengan tanah

Cara penyucian harus mengikuti urutan: menghilangkan benda najis, kemudian menyiram dengan air hingga bersih secara syar’i.

Cara itu merupakan proses yang harus dilalui untuk menghilangkan najis tersebut.  Semisal najis yang harus dibasuh dengan menggunakan tanah, maka hal itu sudah menjadi ketentuan seja hal itu ditetapkan dan tidak bisa digantikan tanah tersebut dengan sabun cuci atau hal lainya.  Sebagaimana telah diceritakan oleh beberapa orang mengenai Presiden Soekarno yang menyuruh untuk membersihkan najis terkena air liru dengan sabun karena dianggap modern dan hasilnya tetap saja tidak dapat sepenuhnya menghilangkan kotoran yang ada tersebut.  Dan harus dengan tanah yang dapat sepenuhnya membersihkan.

5. Praktik Bersuci dalam Kehidupan Sehari-hari

Thaharah tak hanya soal salat. Ia adalah bagian dari gaya hidup Muslim.  Ketika hal itu dilaksanakan dengan istiqomah maka yakinlah akan ada kebaikan didalamnya.

 Contoh Penerapan:

  • Sebelum tidur, dianjurkan berwudhu sebagaimana sunnah Nabi ﷺ.
  • Setelah buang hajat, membersihkan diri dengan air (istinja’) dan menjaga adab toilet.
  • Menjaga kebersihan pakaian dan tempat ibadah, agar tidak terkena najis.
  • Memotong kuku, mencukur bulu, dan mandi secara berkala, termasuk bagian dari fitrah dan kebersihan.

Contoh ini adalah hal yang dilakukan sebagai bentuk pembiasaan diri agar manfaat dari apa yang sudah Allah dan RasulNya tetapkan dapat menjadi kebaikan dan Kesehatan untuk kita smeua yang mengerjakan hal tersebut.

Dampak Positif Thaharah:

  • Menjaga kesehatan jasmani.
  • Membentuk kebiasaan hidup bersih.
  • Menumbuhkan kedisiplinan waktu dan konsistensi dalam beribadah.
  • Menjadi bentuk syukur kepada Allah atas tubuh dan kehidupan.

Dari dampak yang sudah dijelaskan oleh penulis tersebut kiranya dapat menjadi acuan ataupun patokan bagi kita semua yang mau melaksanakan kegiatna peribadatan secara vertikal kepada Allah dan kemudian dari hal itu kita akan mendaatkan bonus dari pada apa yang sudah kita kerjakan.  Dari kebersihan yang terus kita jaga untuk jasmani dan rohani kita. Semoga Allah menambah nikmat untuk kita semua dan menjaga kita dari berbagai macam kotoran dari dosa

6. Penutup: Thaharah sebagai Cermin Kehidupan Muslim

Thaharah bukan sekadar bersih-bersih, melainkan manisfestasi spiritual, cinta akan kesucian, dan bentuk ketaatan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya.

 Dalam Islam, kesucian dan kebersihan bahkan menjadi bagian dari iman. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

“Kebersihan adalah bagian dari iman.” (HR. Muslim)

Seorang Muslim yang senantiasa menjaga thaharah bukan hanya menggapai pahala ibadah, tetapi juga menunjukkan bahwa agamanya mendorong kehidupan yang sehat, indah, dan teratur.

Ya Sebagian dari Iman, karena menurut penulis dengna menjaga keberihan jasmani yang sudah ditentukancara pelaksanaan dan lain sebagainya, maka cerminan dari keimanan itu akan Nampak pada setiap diri yang mengamalkan hal tersebut.  Maka orang yang terlihat kusut dan bau, apakah benar dia sudah menjalankan keimanan kepada Allah.  Padahal bentuk iman yang  mungkin hanya diri kita sendiri yang meyakininya namun bisa Nampak dari kebersihan diri yang kita tunjukkan kepada manusia.  Bersih dan sehat adalah hal yang menjadi keberlangsungna hidup setiap diri manusia untuk menjadi Hamba yang penuh rasa cinta kepada Rabbnya.

Silahkan bagikan di :