PENGORBANAN
Admin
Berdasarkan ayat2 berikut:
Nubuat Imamat 17 :11 digenapi oleh Ibrani 9:22.
Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa. ( Imamat 17:11)
Dan hampir segala sesuatu disucikan menurut hukum Taurat dengan darah, dan TANPA PENUMPAHAN DARAH tidak ada pengampunan. ( Ibrani 9:22)
Di sini kelicikan Kristen, Imamat 17:11 , tidak bocara soal Korban Darah
IMAMAT 17:11 TIDAK BERBICARA TENTANG KORBAN DARAH Sebagai penebus dosa.
Imamat 17:10-14
Konteksnya adalah :
LARANGAN makan darah atau bangkai
17:10 “Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya.
17:11 Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa.
17:12 Itulah sebabnya Aku berfirman kepada orang Israel: Seorangpun di antaramu janganlah makan darah. Demikian juga orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu tidak boleh makan darah.
17:13 Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah
17:14 Karena darah itulah nyawa segala makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: Darah makhluk apapun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya haruslah dilenyapkan.
Jadi makna Imamat 17:11 berkaitan dg ayat sebelumnya 17:10, yg menjelaskan bahwa dlm Taurat dilarang memakan darah, ayat 17:11, menjelaskan alasan larangan tsb. Darah hanya boleh digunakan utk satu tujuan, yaitu persembahan di mesbah, sbg penebusan dosa, Taurat melarang darah utk digunakan dlm fungsi lain.
Perhatikan ada kata MEZBAH, mezbah adalah tempat utk menyembelih hewan Korban di Bait Suci.
Benar.., dulu , waktu masih ada Bait Suci, Taurat Memang memerintahkan Korban Sembelihan , tapi utk DOSA YANG TIDAK DISENGAJA.
Berikut ayat2nya:
Baca Imamat baik2, korban darah hewan utk penebusan dosa, atau disebut jg KORBAN BAKARAN ( karena setelah hewan disembelih harus dibakar), diberlakukan hanya utk dosa YANG TIDAK SENGAJA. Dan HARUS dilakukan di Bait Suci.
Imamat 4:13-14
(13) Jikalau yang berbuat *dosa dengan tak sengaja* itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah, (14) maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan yang muda sebagai korban penghapus dosa. Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
Imamat 5:14-15
(14) TUHAN berfirman kepada Musa: (15) “Apabila seseorang berubah setia dan *tidak sengaja berbuat dosa* dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salahnya seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, menjadi korban penebus salah.
Bilangan :24-31
Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,4:3maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus
Dosa Dosa yang Tidak Diaengaja apa saja, berikut urutannya:
Disebutkan dalam Imamat 5.
1. Tidak mau memberi keterangan , waktu mendengar orang lain mengutuk.
2. Kena najis, misal bangkai hewan yg najis.
3. Kena najis yg berasal dari manusia, misal kencing.., kotoran manusia.
4.Mengucapkan SUMPAH secara TELEDOR dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik , intinya seenaknya sj bersumpah.
Silakan baca ayatnya:
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia MENDENGAR SEORANG MENGUTUK dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri.
5:2 Atau bila seseorang KENA kepada SESUATU YANG NAJIS, , baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan bersalah.
5:3 Atau apabila ia KENA KEPADA KENAJISAN berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
5:4 Atau apabila seseorang BERSUMPAH TELEDOR dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
Jadi jika seorang Yahudi, tdk aengaja menginjak kotoran.manusia, dia secara tdk sengaja.bersalah, utk menebus kesalahannya dg korban Domba ( kasihan ya ????).
Bgmn kalau orang tsb muskin…, berikut penjelasannya.
5:5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia MENGAKUI DOSA yang telah diperbuatnya itu,
5:6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi korban penghapus dosa. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya.
Bagaimana kalau orang TIDAK MAMPU MENYEDIAKAN DOMBA atau KAMBING Tidak Mampu Karena Miskin?
Boleh diganti dengan DUA EKOR BURUNG TEKUKUR atau DUA EKOR BURUNG MERPATI.
5:7 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
Bagaimana Kalau Tidak mampu menyediakan DUA EKOR BURUNG TEKUKU Jo JoR atau DUA EKOR BURUNG MERPATI.?
Bisa diganti dengan sepersepuluh efa tepung
11. Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
Jadi Tidak harus dg Korban Bakaran, disesuaikan dg Kemampuan ekonomi.
Jadi Korban hanya utk.kesalahan yg tidak disengaja, dan bisa diganti dg yg lain jika tidak mampu.
Bagaimana jika itu dosa besar dan dosa yg disengaja?
*Dosa yang dilakukan dengan sengaja tidak bisa dihapus dengan korban, melainkan dengan pertobatan.* Pertobatan penduduk Niniwe & pertobatan Raja Daud menghapus dosa mereka. Baca Yesaya 1:10-20 bahwa pertobatan dan perbuatan baik kepada anak2 yatim, para janda miskin dapat menghapuskan dosa.
Kesimpulannya makna Imamat 17:11, tdk sama dg Ibrani 9:22. Imamat 11:7 tdk mengandung makna bahwa pengorbanan darah hrs dilakukan, sbg SATU SATUNYA CARA utk menebus dosa , spt disebutkan dlm Ibrani 9:22.
bahwa . TANPA PERTUMPAHAN DARAH TIDAK ADA PENGAMPUNAN. Dalam Taurat ada bbrp cara utk memohon pengampunan kpd Tuhan, diantaranya dg cara bertobat , spt yg dilakukan penduduk Niniweh (Yunus 3:10). Daud diampuni dosanya, dg pengakuan rasa bersalahnya kpd nabi Nathan (II Samuel 12:13), dan mematuhi perintah Tuhan adalah lbh baik drpd pengorbanan ( I Samuel 15:22. )
Korban Darah SUDAH TIDAK BERLAKU karena Hancur nya Bait Suci Kedua
Sejak hancurnya Bait Suci kedua TIDAK ADA korban penebusan darah yg dilakukan bangsa Yahudi. Kenapa? Karena sdh tidak ada bait suci. Korban darah harus dulakukan di Mezbah Bait Suci. Tempatnya sdh tidak ada , otomatis tdk bs dikerjakan. Ibarat mau renang, kolam renangnya tdk ada.
Dan itu sdh disebutkan di ayat2 berikut:
Sebab lama orang Israel akan diam dengan tidak ada raja, tiada pemimpin, tiada korban, tiada tugu berhala dan tiada efod dan terafim. Sesudah itu orang Israel akan berbalik dan akan mencari TUHAN, Allah mereka, dan Daud, raja mereka. Mereka akan datang dengan gementar kepada TUHAN dan kepada III kebaikan-Nya pada hari-hari yang terakhir.
Engkau tidak berkenan kepada korban sembelihan dan korban sajian , tetapi Engkau telah membuka telingaku; korban bakaran dan korban penghapus dosa tidak Engkau tuntut. ( Mazmur : 40-7).
Jadi kalau orang Kristen mengatakan Yesus, dengan darahnyan menebus dosa, itu mengada ada, karena tidak ada lagi tuntutan untuk Korban darah sebagai penebus dosa.
Pengorbanan Yesus TIDAK sesuai dg Hukum Taurat.

