Sejarah

Kajian Tantrayana dan Sinkretisme Nusantara: Dialog Lintas Agama dan Budaya

Pada acara diskusi virtual yang diselenggarakan pada pukul 20.00, sebuah kajian mendalam mengenai Tantrayana dan hubungannya dengan tradisi keindonesiaan digelar dengan dua narasumber utama: Dr. Budi Utama dari Universitas Hindu Dharma Indonesia, Denpasar, Bali, dan Samsul Idul Adha dari Universitas Ar-Raniry, Banda Aceh. Diskusi ini bertujuan untuk menelusuri akar tradisi Tantrayana, khususnya dalam konteks Siwa Siddhanta, serta hubungannya dengan tradisi Melayu dan Islam melalui pendekatan filologis dan teologis. Berikut adalah rangkuman dan analisis dari diskusi tersebut.

Tantrayana dalam Konteks Siwa Siddhanta

Dr. Budi Utama memulai diskusi dengan menjelaskan bahwa Tantrayana merupakan bagian integral dari ajaran Siwa Siddhanta, yang dianggap sebagai ajaran paling purba di Indonesia. Menurut penulis, penjelasan ini membuka wawasan bahwa Tantrayana bukanlah konsep asing, melainkan telah mengakar dalam tradisi Nusantara sejak abad ke-9 Masehi. Hal ini dibuktikan melalui teks-teks seperti Sarasamuccaya karya Bhagawan Wararuci (abad ke-9), Sanghyang Kamahayanikan dalam bahasa Jawa Kuna, dan Siwaratrikalpa karya Mpu Tanakung. Teks-teks ini menunjukkan eksistensi Tantrayana dalam tradisi Siwa Siddhanta, yang menekankan pemujaan terhadap Sakti (energi feminin) dan konsep-konsep esoteris.

Dr. Budi menjelaskan bahwa Tantrayana berasal dari akar kata tan (menyebarkan, menggandakan) dan tantri (pengetahuan tentang asal-usul segala sesuatu). Dalam praktiknya, Tantrayana melibatkan elemen seperti mantra, yantra, dan mudra, yang digunakan untuk memusatkan pikiran dan mencapai pembebasan (moksha). Menariknya, konsep ini bercanggih dengan budaya lokal, seperti kepercayaan terhadap kekuatan magis organ reproduksi sebagai penolak bala dan simbol kesuburan. Contohnya adalah simbol lingga-yoni yang ditemukan dalam ritual-ritual Hindu di Bali, yang menurut penulis mencerminkan kearifan lokal dalam mengadaptasi ajaran Tantrayana.

Lebih lanjut, Dr. Budi menyoroti bahwa Tantrayana di Indonesia berhasil memadukan tradisi Siwa Siddhanta dan Buddhisme, yang di India justru sering bertentangan. Salah satu wujudnya adalah konsep Bhinneka Tunggal Ika dalam Kakawin Sutasoma, yang menegaskan kesatuan antara ajaran Siwa dan Buddha. Menurut penulis, ini adalah bukti nyata bahwa Tantrayana di Nusantara bukan sekadar impor budaya, melainkan telah mengalami transformasi menjadi identitas keindonesiaan yang khas.

Tantrayana dalam Konteks Tradisi Melayu dan Islam

Samsul Idul Adha membahas Tantrayana dari perspektif tradisi Melayu dan Islam, dengan fokus pada teks-teks tafsir Melayu klasik, seperti Tarjuman al-Mustafid karya Syekh Abdurrauf Singkel (abad ke-17). Menurut penulis, paparan ini menarik karena menunjukkan adanya dialektika antara tradisi Arya (India) dan tradisi Islam dalam konteks Melayu. Samsul menjelaskan bahwa proses indianisasi di Asia Tenggara, yang dimulai sekitar 2100 SM, menghasilkan peradaban yang kaya akan unsur Sanskerta, seperti yang terlihat dalam teks Ramayana dan Mahabharata yang diadaptasi ke dalam konteks lokal.

Dalam konteks Islam, Samsul menyoroti bahwa kosakata Tantrayana dalam tradisi Melayu sering kali muncul dalam bentuk sufisme falsafi. Misalnya, dalam Tarjuman al-Mustafid, terdapat istilah-istilah yang mencerminkan konsep esoteris, seperti hubungan mikrokosmos dan makrokosmos, yang menyerupai ajaran Tantrayana. Selain itu, teks seperti Hikayat Aceh dan Hikayat Muhammad Hanafiah menunjukkan pengaruh kuat bahasa Sanskerta dan Parsi dalam bahasa Melayu, yang menurut penulis menegaskan adanya kontinuitas budaya dari era indianisasi ke era Islamisasi.

Samsul juga menyinggung konsep Sanskrit cosmopolis (dari Sheldon Pollock) dan Arabic cosmopolis (dari Ronit Ricci), yang menggambarkan bagaimana tradisi Sanskerta dan Arab berintegrasi dalam budaya Melayu. Contohnya adalah penggunaan istilah Dewata Mulia Raya sebagai pengganti Allah dalam teks-teks Jawi, yang menunjukkan adaptasi lokal tanpa menghilangkan esensi teologis Islam. Nah, menurut penulis, ini adalah bukti bahwa proses inkulturasi di ranah Melayu bersifat integratif, berbeda dengan dialektika yang lebih kompleks di Jawa.

Dialog Lintas Agama dan Local Genius

Diskusi ini juga membahas bagaimana Tantrayana berinteraksi dengan budaya lokal (local genius). Dr. Budi menjelaskan bahwa ajaran Tantrayana menemukan “pohon lokal” yang subur di Indonesia, seperti kepercayaan terhadap roh leluhur, kekuatan magis organ reproduksi, dan ritual pemujaan gunung dan laut. Di Bali, misalnya, praktik Tantrayana terlihat dalam tradisi leak, yang sebenarnya merupakan bentuk relaksasi spiritual (Bhairawa kiri), meskipun sering disalahpahami sebagai ilmu hitam. Menurut penulis, penjelasan ini penting untuk menghilangkan stigma negatif terhadap Tantrayana, yang sering dianggap sesat karena kaitannya dengan pancamakara.

Samsul menambahkan bahwa dalam tradisi Melayu, inkulturasi terjadi melalui teks-teks seperti Sarasamuccaya versi Melayu Kuna dan Undang-Undang Tanjung Tanah karya Adityawarman. Teks-teks ini menunjukkan adanya sinergi antara bahasa Jawa Kuna dan Melayu Kuna, yang memperkuat identitas Nusantara. Menurut penulis, temuan ini mengesankan karena menunjukkan bahwa Nusantara bukan sekadar penerima pasif budaya asing, melainkan mampu menciptakan sintesis budaya yang unik.

Tanggapan dan Refleksi Penulis

Menurut penulis, diskusi ini memberikan perspektif baru tentang bagaimana Tantrayana menjadi jembatan lintas agama dan budaya di Nusantara. Dr. Budi Utama berhasil menunjukkan bahwa Tantrayana bukanlah ajaran asing, melainkan telah terintegrasi dengan kearifan lokal sejak abad ke-9. Sementara itu, Samsul Idul Adha memperkaya wacana dengan menunjukkan bahwa tradisi Melayu mampu mengadopsi elemen-elemen Tantrayana dalam kerangka sufisme falsafi, sehingga menciptakan identitas Melayu cosmopolis. Nah, yang menarik adalah bagaimana kedua narasumber menegaskan bahwa proses inkulturasi ini tidak hanya soal penyerapan budaya, tetapi juga transformasi yang menghasilkan identitas keindonesiaan yang khas.

Namun, penulis juga mencatat bahwa masih ada missing link dalam kajian historis, seperti kontroversi seputar lokasi Holing/Kalingga dan masuknya ajaran Tantrayana ke Nusantara. Kajian lebih lanjut, terutama melalui analisis inskripsi dan teks sastra, diperlukan untuk memperjelas kontinuitas budaya ini. Selain itu, penulis setuju dengan pandangan moderator bahwa istilah sinkretisme mungkin kurang tepat, dan inkulturasi lebih mencerminkan proses dialog budaya yang terjadi.

Penutup

Kajian ini menegaskan bahwa Tantrayana bukan hanya ajaran agama, tetapi juga cerminan peradaban Nusantara yang mampu menyatukan tradisi Arya, Buddha, dan Islam dalam kerangka local genius. Diskusi ini membuka ruang untuk kajian lintas disiplin yang lebih mendalam, baik dari segi filologi, teologi, maupun sejarah. Penulis berharap kajian serupa dapat terus dilakukan untuk memperkaya literasi tentang identitas keindonesiaan.

Hadanaallah Waiyyakum, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Silahkan bagikan di :