Ismail dalam Perspektif Al-Qur’an dan Torah: Menepis Tuduhan Anak Perzinahan
Pendahuluan
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahirobbil alamin, washolatu wassalamu ala asyrafil anbiyai wal mursalin wa’ala alihi washohbihi ajma’in. Tema kajian kali ini adalah Ismail dalam Perspektif Al-Qur’an dan Torah, dengan fokus pada penolakan terhadap tuduhan bahwa Nabi Ismail adalah anak perzinahan. Tuduhan ini muncul dari interpretasi subjektif sebagian kalangan, yang menganggap Ismail sebagai anak hasil hubungan tidak sah antara Nabi Ibrahim dan Hajar, yang disebut sebagai “hamba” dalam beberapa terjemahan. Artikel ini akan mengkaji narasi Al-Qur’an dan Torah (Kitab Kejadian) secara mendalam, menggunakan teks asli dalam bahasa Ibrani dan referensi rabinik, untuk menegaskan bahwa Ismail adalah anak sah dari pernikahan yang sah, serta memiliki kedudukan istimewa dalam pandangan Allah. Dengan pendekatan akademik yang berbasis pada teks suci dan konteks historis, artikel ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman, memperkuat dialog lintas agama, dan menegaskan keadilan Tuhan dalam memperlakukan para nabi dan keturunannya.
1. Tuduhan terhadap Ismail: Latar Belakang dan Konteks
Tuduhan bahwa Nabi Ismail adalah anak perzinahan berasal dari interpretasi sebagian kalangan Kristen, yang mengacu pada Kitab Kejadian dalam Perjanjian Lama. Dalam narasi tersebut, Hajar, ibu Ismail, disebut sebagai shifchah (hamba atau pelayan) dalam bahasa Ibrani, yang dalam beberapa terjemahan Indonesia diterjemahkan sebagai “budak.” Istilah ini sering disalahartikan sebagai indikasi bahwa Hajar adalah wanita dengan status rendah, sehingga hubungan Ibrahim dengan Hajar dianggap tidak sah, dan Ismail dianggap sebagai anak hasil perzinahan. Tuduhan ini tidak hanya menyinggung umat Islam, tetapi juga umat Yahudi, karena Nabi Ibrahim adalah tokoh sentral dalam tradisi Yahudi, dan Ismail diakui sebagai anaknya dalam Torah.
Al-Qur’an, sebagai kitab suci umat Islam, memberikan perspektif yang berbeda. Dalam Surah Al-Baqarah (2:133), Nabi Ismail disebutkan bersama Nabi Ishaq sebagai bagian dari silsilah kenabian:
“Atau apakah kamu hadir ketika maut datang kepada Ya’qub, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, ‘Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ‘Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, Tuhan Yang Maha Esa, dan kepada-Nya kami berserah diri.’”
Ayat ini menegaskan bahwa Ismail adalah tokoh yang dihormati dalam Islam, setara dengan Nabi Ibrahim dan Ishaq. Tuduhan bahwa ia adalah anak perzinahan tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an, yang justru menggambarkan Ismail sebagai anak yang saleh (ghulam halim) dalam Surah As-Saffat (37:101).
2. Status Hajar dalam Torah: Bukan Budak, Tetapi Istri Sah
Dalam Kitab Kejadian (16:3), disebutkan:
“Maka Sarai, istri Abram, mengambil Hagar, hamba perempuan Mesir itu, setelah Abram tinggal sepuluh tahun di tanah Kanaan, lalu memberikannya kepada Abram, suaminya, untuk menjadi istrinya.”
Ayat ini secara eksplisit menyebut Hajar sebagai ishah (istri) dalam bahasa Ibrani, bukan sekadar gundik atau selir. Istilah shifchah, yang diterjemahkan sebagai “hamba” dalam beberapa versi, sebenarnya memiliki makna yang lebih luas dalam bahasa Ibrani. Menurut penjelasan rabi-rabi Yahudi, seperti yang tercatat dalam Pirkei deRabbi Eliezer (abad pertama Masehi), Hajar bukanlah budak biasa, melainkan putri Firaun. Dalam tradisi rabinik, Hajar disebut sebagai bat Paroh (putri Firaun), yang diberikan sebagai hadiah kepada Ibrahim ketika ia berada di Mesir (Kejadian 12:16).
Dokumen Qumran (Naskah Laut Mati), khususnya Genesis Apocryphon (abad ke-3 SM), juga menyebutkan Hajar sebagai hadiah istimewa dari Firaun, bersama dengan emas, perak, dan pakaian linen halus. Naskah ini memperkuat bahwa Hajar memiliki status tinggi sebagai putri Firaun, bukan sekadar budak. Dalam Targum Jonathan dan tafsir rabinik lainnya, Hajar dianggap sebagai wanita terhormat, dan pernikahannya dengan Ibrahim dilakukan melalui ketubah (kontrak pernikahan resmi) atas persetujuan Sarai.
Konteks ini menunjukkan bahwa Hajar adalah istri sah Ibrahim, setara dengan Sarai dalam status perkawinan, meskipun Sarai adalah istri pertama. Istilah shifchah dalam bahasa Ibrani tidak selalu merujuk pada budak dalam pengertian modern, melainkan bisa berarti pelayan atau asisten dengan kedudukan terhormat, sebagaimana Maryam (Bunda Yesus) juga disebut shifchah dalam Lukas 1:38 versi Ibrani. Tuduhan bahwa Hajar adalah budak yang menghasilkan anak perzinahan jelas tidak sesuai dengan teks asli Torah.
3. Ismail dalam Torah: Anak yang Diberkati
Dalam Kitab Kejadian (17:20), Allah berfirman kepada Ibrahim:
“Tentang Ismail, Aku telah mendengarkan permintaanmu. Ia akan Kuberkati, Kubuat beranak cucu dan sangat banyak. Ia akan memperanakkan dua belas raja, dan Aku akan membuatnya menjadi bangsa yang besar.”
Ayat ini menegaskan bahwa Ismail bukan hanya anak sah, tetapi juga anak yang diberkati Allah. Ia disebut sebagai zera (benih atau keturunan) Ibrahim, istilah yang sama digunakan untuk Ishaq (Kejadian 21:12-13). Dalam bahasa Ibrani, zera menunjukkan keturunan resmi yang diakui, berbeda dengan anak-anak dari istri lain Ibrahim, seperti Keturah, yang tidak disebut sebagai zera Abraham. Hanya Ismail dan Ishaq yang mendapatkan status ini, menegaskan kedudukan istimewa mereka dalam silsilah Ibrahim.
Kejadian 21:20 juga menyebutkan:
“Allah menyertai anak itu sehingga ia bertambah besar, ia menetap di padang gurun dan menjadi seorang pemanah.”
Istilah padang gurun (midbar) dalam bahasa Ibrani tidak selalu bermakna negatif. Dalam tradisi Yahudi, midbar adalah tempat di mana Allah sering menyatakan firman-Nya, seperti kepada Musa di Sinai (Keluaran 19). Dalam Targum Onkelos, disebutkan bahwa Davar Elohim (Firman Tuhan) menyertai Ismail di midbar, menunjukkan bahwa ia berada di bawah perlindungan ilahi. Tuduhan bahwa Ismail diusir ke padang gurun sebagai bentuk pembuangan tidak sesuai dengan konteks teks Ibrani, yang justru menegaskan kehadiran Allah bersama Ismail.
4. Ismail dalam Al-Qur’an: Anak Saleh dan Pewaris Kenabian
Dalam Al-Qur’an, Ismail digambarkan sebagai anak yang saleh dan taat. Dalam Surah As-Saffat (37:100-101), Nabi Ibrahim berdoa:
“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) dari orang-orang yang saleh. Maka Kami beri kabar gembira kepadanya tentang seorang anak yang sangat sabar (halim).”
Ayat ini merujuk pada Ismail, yang disebut sebagai ghulam halim (anak yang sangat sabar). Istilah halim juga digunakan untuk Ibrahim dalam Surah Al-Hujurat (11:75), menunjukkan kesamaan karakter mulia antara ayah dan anak. Dalam Surah Al-Baqarah (2:125), Ismail disebutkan bersama Ibrahim dalam pembangunan Ka’bah:
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami, terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.’”
Peran Ismail dalam pembangunan Ka’bah menegaskan kedudukannya sebagai anak yang saleh dan pewaris misi kenabian Ibrahim. Tuduhan bahwa ia adalah anak perzinahan tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an, yang justru menggambarkan Ismail sebagai tokoh istimewa yang dipilih Allah.
5. Perbandingan dengan Narasi Lain dalam Torah
Untuk memahami tuduhan terhadap Ismail, penting untuk membandingkannya dengan narasi lain dalam Torah. Dalam Kitab Kejadian, Yakub (Israel) memiliki empat istri: Lea, Rahel, Bilhah, dan Zilpah. Bilhah dan Zilpah juga disebut shifchah (hamba), sama seperti Hajar, tetapi anak-anak mereka Dan, Naftali, Gad, dan Asyerdiakui sebagai bagian dari dua belas suku Israel. Jika Ismail dianggap anak perzinahan karena status Hajar sebagai shifchah, maka logikanya, anak-anak Bilhah dan Zilpah juga harus dianggap demikian. Namun, dalam tradisi Yahudi, anak-anak ini dihormati sebagai bagian dari Bani Israel, dan salah satu keturunan mereka, Asyer, bahkan menghasilkan seorang nabiah bernama Hana (Lukas 2:36).
Perbandingan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dalam tuduhan terhadap Ismail. Jika anak-anak Bilhah dan Zilpah dianggap sah, maka Ismail, sebagai anak dari istri sah Ibrahim, juga harus dianggap sah. Tuduhan bahwa Ismail adalah anak perzinahan adalah interpretasi yang tebang pilih, yang mengabaikan konteks bahasa Ibrani dan tradisi rabinik.
6. Abraham dalam Torah: Tokoh yang Diberkati, Bukan Pezina
Tuduhan bahwa Ismail adalah anak perzinahan secara implisit menuduh Nabi Ibrahim sebagai pezina. Namun, dalam Kitab Kejadian (12:3), Allah berfirman:
“Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau; dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat.”
Ibrahim digambarkan sebagai tokoh istimewa yang menjadi berkat bagi seluruh bangsa. Dalam Kejadian (15:1), Allah menyatakan:
“Janganlah takut, Abram, Akulah perisaimu; upahmu akan sangat besar.”
Sepanjang hidupnya, Ibrahim diberkati dan hidup dalam kesejahteraan hingga wafat (Kejadian 25:8). Tidak ada indikasi dalam Torah bahwa Ibrahim ditegur atau dihukum karena hubungannya dengan Hajar. Sebaliknya, pernikahan dengan Hajar dilakukan atas persetujuan Sarai dan sesuai dengan kehendak ilahi, sebagaimana dijelaskan dalam tradisi rabinik bahwa tindakan ini dipimpin oleh Ruach HaKodesh (Roh Kudus).
7. Hajar dan Interaksi dengan Malaikat
Hajar memiliki kedudukan istimewa dalam Torah, sebagaimana ditunjukkan oleh interaksinya dengan malaikat. Dalam Kejadian (16:9-10), malaikat Tuhan berkata kepada Hajar:
“Kembalilah kepada nyonyamu dan biarkanlah engkau ditindas di bawah kekuasaannya. Aku akan membuat sangat banyak keturunanmu sehingga tidak dapat dihitung karena banyaknya.”
Dalam Kejadian (21:17-18), malaikat Allah kembali berseru kepada Hajar:
“Apa yang engkau susahkan, Hagar? Janganlah takut, sebab Allah telah mendengar suara anak itu dari tempat ia terbaring. Bangunlah, angkatlah anak itu, dan bimbinglah dia, sebab Aku akan membuatnya menjadi bangsa yang besar.”
Interaksi langsung Hajar dengan malaikat, yang dalam tradisi rabinik diidentifikasi sebagai Rafael, menunjukkan statusnya yang istimewa. Rafael juga dikaitkan dengan pemberitaan kelahiran Ishaq kepada Ibrahim, tetapi tidak pernah berbicara langsung dengan Sarai. Fakta bahwa Hajar berbicara langsung dengan Malach Elohim (utusan Tuhan) menegaskan bahwa ia bukan wanita biasa, melainkan tokoh yang dipilih Allah.
8. Konteks Poligami dalam Tradisi Yahudi dan Islam
Tuduhan bahwa Ismail adalah anak perzinahan sering kali berasal dari perspektif teologi Kristen, yang menekankan monogami sebagai ideal pernikahan. Dalam Perjanjian Baru, seperti dalam 1 Timotius 3:2, pemimpin gereja diharuskan memiliki satu istri. Namun, dalam tradisi Yahudi dan Islam, poligami adalah opsi yang diperbolehkan dengan syarat tertentu. Dalam Torah, tidak ada larangan absolut terhadap poligami, dan tokoh-tokoh seperti Ibrahim, Yakub, dan Daud memiliki lebih dari satu istri. Dalam Al-Qur’an, Surah An-Nisa (4:3) memperbolehkan poligami dengan syarat keadilan:
“Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (ketika kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahi) seorang saja.”
Pernikahan Ibrahim dengan Hajar adalah pernikahan sah yang dilakukan atas persetujuan Sarai, bukan tindakan zina. Oleh karena itu, tuduhan bahwa Ismail adalah anak perzinahan tidak memiliki dasar dalam tradisi Yahudi maupun Islam.
9. Kesalahpahaman dalam Terjemahan dan Interpretasi
Banyak kesalahpahaman berasal dari terjemahan yang tidak akurat. Istilah shifchah dalam bahasa Ibrani sering diterjemahkan sebagai “budak” dalam bahasa Indonesia, padahal maknanya lebih luas, mencakup pelayan atau asisten terhormat. Demikian pula, istilah pere adam (keledai liar) dalam Kejadian (16:12) untuk menggambarkan Ismail sering disalahartikan sebagai konotasi negatif. Dalam bahasa Ibrani, pere merujuk pada kebebasan dan kekuatan, bukan sifat liar atau negatif. Tradisi rabinik menjelaskan bahwa istilah ini menunjukkan bahwa Ismail akan hidup bebas di padang gurun, di bawah perlindungan Allah.
Kesalahpahaman lain adalah anggapan bahwa midbar (padang gurun) adalah tempat pembuangan. Dalam bahasa Ibrani, midbar berasal dari akar kata davar (firman), dan sering kali merupakan tempat di mana Allah menyatakan kehendak-Nya. Dengan demikian, keberadaan Ismail di midbar adalah tanda kehadiran ilahi, bukan pengusiran.
10. Implikasi untuk Dialog Lintas Agama
Tuduhan bahwa Ismail adalah anak perzinahan tidak hanya menyinggung umat Islam, tetapi juga umat Yahudi, karena merendahkan status Ibrahim dan Hajar. Dalam konteks Indonesia, di mana keberagaman agama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, penting untuk meluruskan kesalahpahaman ini melalui dialog yang berbasis pada teks suci dan fakta historis. Dengan memahami bahwa Al-Qur’an dan Torah sama-sama menghormati Ismail sebagai anak sah dan tokoh yang diberkati, umat Islam, Kristen, dan Yahudi dapat membangun saling pengertian yang lebih harmonis.
Sebagai contoh, narasi tentang Yehuda dan Tamar dalam Kejadian (38) menunjukkan bahwa Yehuda menghamili menantunya tanpa ikatan pernikahan resmi, dan anak mereka, Peres, menjadi bagian dari silsilah Yesus (Matius 1:1-17). Jika Ismail dianggap anak perzinahan karena status Hajar, maka logikanya, Peres juga harus dianggap demikian. Namun, baik dalam tradisi Yahudi maupun Kristen, Peres dihormati sebagai leluhur Mesias. Ketidakkonsistenan ini menunjukkan perlunya pendekatan yang adil dan tidak tebang pilih dalam menafsirkan teks suci.
11. Relevansi Sosial dan Teologis
Kajian ini memiliki relevansi besar dalam konteks sosial Indonesia, di mana dialog lintas agama menjadi kunci untuk menjaga harmoni. Dengan memahami bahwa Ismail adalah anak sah yang diberkati Allah, umat Islam dapat memperkuat keyakinan mereka terhadap ajaran Al-Qur’an, sementara umat Kristen dapat menghargai perspektif Islam tanpa merasa terancam. Tuduhan yang tidak berdasar, seperti yang disampaikan oleh beberapa pendeta, harus diluruskan untuk mencegah konflik antarumat beragama.
Selain itu, narasi tentang Hajar dan Ismail mengajarkan nilai-nilai ketabahan, keimanan, dan keadilan. Hajar, sebagai wanita yang berbicara langsung dengan malaikat, menunjukkan kekuatan spiritualnya, sementara Ismail, sebagai anak yang diberkati, menjadi simbol harapan bagi keturunannya. Dalam Al-Qur’an, peran mereka dalam pembangunan Ka’bah menegaskan bahwa Allah tidak membeda-bedakan antara anak-anak Ibrahim, baik Ismail maupun Ishaq.
12. Penutup
Kajian ini menegaskan bahwa tuduhan bahwa Nabi Ismail adalah anak perzinahan tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun Torah. Hajar adalah istri sah Nabi Ibrahim, sebagaimana dikonfirmasi oleh teks Kejadian (16:3) dan tradisi rabinik seperti Pirkei deRabbi Eliezer dan Genesis Apocryphon. Ismail, sebagai anak Ibrahim, diberkati Allah dan menjadi leluhur bangsa besar, sebagaimana dinyatakan dalam Kejadian (17:20) dan Al-Qur’an (Surah As-Saffat 37:101). Tuduhan ini berasal dari kesalahpahaman terjemahan dan interpretasi yang tebang pilih, yang mengabaikan konteks bahasa Ibrani dan tradisi Yahudi.
Semoga kajian ini menjadi pencerahan bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi untuk memahami kebenaran tentang Ismail dan memperkuat dialog lintas agama. Bagi yang ingin berkontribusi dalam bentuk zakat, infaq, atau sedekah untuk pembangunan tanah Yayasan Pembinaan Mualaf At-Tauhid di Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, dapat menyalurkannya melalui rekening Bank Mandiri Syariah (kode bank: 451) nomor 11-88889-995 atas nama Yayasan Pembinaan Mualaf At-Tauhid. Bukti transfer dapat dikirimkan ke nomor 0812-3280-2080. Semoga amal jariyah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hadanallah Waiyyakum
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

