Sejarah

Nasab dan Tradisi Semitik

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat malam, pemirsa setia channel Graha Mualaf, bersama Edi Prayitno dan Menachem Ali Official. Seperti biasa, setiap malam Jumat kita mengadakan kajian menarik, dan kali ini kita berbincang santai bersama Ustadz Menachem Ali. Assalamualaikum, Ustadz.

Edi: Malam ini, kita membahas isu yang sedang ramai di media sosial, yaitu undangan acara silaturahmi dan bedah silsilah nasab Maulana Syarif Hidayatullah (Walisongo) dan Maulana Syarif Jamaluddin Akbar (Syekh Jamal Kubro) di Pondok Pesantren Masa Rotul Muhtadin, Banten, pada 25-27 Agustus 2023. Acara ini diselenggarakan oleh keluarga besar Kesultanan Banten, dengan ketua panitia Kyai Tubagus Imam Ibrahim. Pembicara termasuk Kyai Haji Tubagus Fatul Azim, Maulana Habib Lutfi bin Yahya, Habib Taufik Robithoh Alawiyah, Buya Kyai Haji Qurtubi, Syekh Rohimuddin, Kyai Haji Ali Badri Mashuri, Kyai Haji Imaduddin, Kyai Haji Nur Ishak, Dr. Menachem Ali, Tubagus AFI, serta perwakilan dari Keraton Kanoman, Kacirebonan, Keprabonan, Mertasinga, Ki Santri, Sempur, dan lainnya. Tamu undangan meliputi Gubernur Banten, Kemenag Banten, Kapolda Banten, Walikota Serang, Kapolres Serang, serta 75% juriah Cirebon dan Banten, 25% duriah Walisongo, dan lainnya. Ustadz, apakah sudah menerima undangan ini?

Ustadz Menachem Ali: Sampai saat ini, saya belum menerima undangan resmi maupun online dari pihak manapun. Jika nama saya disebut dalam acara tersebut, saya tidak dihubungi dan tidak tahu-menahu soal undangan ini. Jadi, saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut mengenai isinya atau konteksnya.

Edi: Baik, kita berbaik sangka saja, mungkin undangannya masih dalam perjalanan. Untuk panitia, mohon segera hubungi Ustadz Menachem Ali, karena jadwal beliau sangat padat, apalagi beliau akan ke Jakarta dalam waktu dekat. Kalau undangan mepet, bisa sulit. Sekarang, soal nasab ini, Ustadz, kenapa isunya semakin ramai? Banyak pakar nasab bermunculan di YouTube, dari pihak pondok, kesultanan, hingga Walisongo, saling komentar, tapi tidak menemui titik temu. Menurut Ustadz, apa tujuan utama acara seperti ini agar tidak sekadar debat tanpa hasil?

Ustadz Menachem Ali: Tema nasab atau genealogi sangat penting, terutama dalam tradisi Semitik, yang sering disebut dirasah samiyyah di pesantren, mencakup studi linguistik dan keagamaan. Nasab menelusuri hubungan keturunan, dan dalam tradisi Semitik pra-Islam, garis laki-laki (patriarkal) sangat dominan. Ini terlihat dari inskripsi-inskripsi kuno, seperti dalam Kitab Taurat, di mana nasab selalu merujuk pada ben (laki-laki dalam bahasa Ibrani) atau bin (dalam bahasa Arab), misalnya, Sheila bin Arpakhsad atau Ibrahim bin Nahur. Tradisi ini berfokus pada garis laki-laki hingga Nabi Nuh.

Namun, ketika Islam datang melalui risalah Nabi Muhammad SAW, terjadi “pemberontakan ideologis” terhadap tradisi patriarkal ini. Al-Qur’an memperkenalkan perspektif baru, terutama melalui sosok Isa bin Maryam (Yesus putra Maria). Dalam Surah Maryam (19): 32, Isa berkata, “Dan berbakti kepada ibuku (walidati),” hanya menyebut ibunya, bukan bapaknya, menegaskan nasabnya melalui garis perempuan. Ayat berikutnya (19: 34) menyebut “Dzalika Isa ibnu Maryam” (Itulah Isa putra Maryam). Ini kontras dengan tradisi Yahudi, yang mengharapkan Al-Masih dari garis laki-laki, seperti dalam Injil Markus 6:3, yang menyebut Yesus sebagai “tukang kayu, putra Maryam” (ben Miriam dalam bahasa Ibrani). Tradisi ini menjungkirbalikkan ekspektasi Yahudi, karena Al-Masih tidak memiliki nasab laki-laki, melainkan perempuan.

Dalam tradisi Kristen, ini diperkuat oleh Kitabul Muqaddas (Alkitab versi Arab) dan terjemahan Ibrani, yang menyebut Yesus sebagai “ben Miriam”. Dalam Al-Qur’an versi Ibrani (terjemahan Subhi Ali Fiat al-Adawi), Surah Maryam juga konsisten menyebut “Isa ben Miriam”. Jadi, Al-Qur’an dan Injil senada dalam menegaskan nasab Isa melalui Maryam, melawan tradisi patriarkal Yahudi.

Ketika Islam datang, Nabi Muhammad SAW, sebagai khatam an-nabiyyin, juga tidak memiliki anak laki-laki yang hidup. Putranya, Ibrahim, dari Maria al-Qibtiyyah, wafat saat kecil. Nasab beliau diteruskan melalui putrinya, Sayyidah Fatimah Alaihissalam, yang dalam Shahih Bukhari disebut dengan gelar Alaihissalam, menunjukkan keistimewaannya. Ketika orang-orang Arab mengolok-olok Nabi karena nasabnya “terputus” melalui perempuan, turunlah Surah Al-Kautsar: “Inna a‘tainakal kautsar” (Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak), menegaskan bahwa nasab melalui Fatimah adalah sah dan mulia. Hasan dan Husein, anak Fatimah, menjadi penerus nasab Nabi.

Perselisihan Nasab: Robithoh Alawiyah vs. Walisongo

Edi: Dua kubu, Robithoh Alawiyah dan Walisongo, sedang ramai diperdebatkan. Bagaimana pandangan Ustadz?

Ustadz Menachem Ali: Robithoh Alawiyah mengklaim nasab melalui Sayyidina Husein, sedangkan trah Walisongo melalui Sayyidina Hasan (Al-Hasani). Perselisihan muncul karena Robithoh tidak mengakui nasab melalui garis perempuan, misalnya, jika silsilah terputus oleh perempuan (Fulan bin Fulana). Dalam tradisi mereka, perempuan harus menikah dalam komunitas sendiri untuk menjaga kemurnian nasab. Sementara itu, Walisongo menganggap jalur laki-laki maupun perempuan sah sebagai duriah Nabi.

Masalahnya, dokumen yang mengaitkan Robithoh ke Husein, melalui Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir, dipertanyakan. Dokumen tertua, seperti Suluk karya Syekh Bahauddin (w. 732 H), baru muncul pada abad ke-8 Hijriah, menyebut Ubaidillah sebagai keturunan Ahmad bin Isa. Namun, tidak ada dokumen sebelumnya yang mengkonfirmasi ini. Nisab al-Mizan karya Ibnu Hajar al-Asqalani (abad ke-5 H) juga tidak menyebut Ubaidillah, meskipun sezaman dengan tokoh bernama Al-Ubaidi, penulis Tahdib al-Ansab. Tidak adanya dokumen primer dari abad 3-7 Hijriah membuat silsilah ini diperdebatkan.

Edi: Jadi, bagaimana menyikapi ini agar tidak memperuncing konflik?

Ustadz Menachem Ali: Validitas nasab bersifat internal bagi masing-masing kelompok. Untuk diskusi ilmiah, kita perlu dokumen primer dan eksternal yang sezaman. Misalnya, keyakinan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah keturunan Ismail cukup kuat dalam tradisi Islam, tetapi untuk meyakinkan pihak lain, kita butuh dokumen eksternal, seperti inskripsi atau manuskrip non-Islam. Contohnya, Doktrina Yakobi (634 M), ditulis dua tahun setelah wafatnya Nabi (632 M), masih dapat diakses dan diuji dengan karbon-14 untuk memastikan keaslian. Begitu pula Al-Mubarakah karya Fakhruddin ar-Razi, meskipun authorship-nya diperdebatkan, manuskripnya tetap menjadi sumber primer yang dapat diuji.

Acara seperti di Kesultanan Banten harus fokus pada dialog berbasis dokumen, bukan klaim sepihak. Jika hanya berpegang pada dokumen internal, itu cukup untuk keyakinan kelompok, tetapi tidak untuk hujjah ilmiah. Kedua kubu, Robithoh dan Walisongo, memiliki jasa besar dalam penyebaran Islam di Indonesia. Jangan sampai debat nasab memecah belah umat. Islam mengakui nasab melalui perempuan, seperti Fatimah Alaihissalam, jadi tradisi patriarkal tidak boleh dimutlakan. Yang berbahaya adalah jika nasab dikapitalisasi untuk kepentingan duniawi.

Edi: Terima kasih, Ustadz, atas penjelasan yang mendalam. Kita berharap acara di Banten menghasilkan dialog yang menyatukan, bukan memecah. Untuk pemirsa, mari dukung pembangunan Pondok Pesantren At-Tauhid di Jombang. Donasi dapat dikirim ke Bank Syariah Indonesia nomor 111889971 atas nama Yayasan Pembina Mualaf Jawa Timur. Terima kasih atas perhatiannya. Mohon maaf jika ada salah kata. Wabil tawfiq wal hidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Link ; https://youtu.be/eHeh2T2fXHM?si=8M4zWFcATu1QTJFq

Silahkan bagikan di :