Uncategorized

Mengapa Belanda Melarang Terjemahan Al-Qur’an Berbahasa Belanda Pertama?

Sejarah Terpendam di Balik Pelarangan Terjemahan Al-Qur’an Karya Sudewo dan Peran “3G” Kolonial

Malam Jumat di channel “Edi Prayitno Official & Graha Mualaf”, Ustadz Menachem Ali memaparkan kajian yang jarang disentuh: mengapa pemerintah kolonial Belanda justru melarang peredaran terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Belanda yang pertama kali dikerjakan oleh seorang pribumi bernama Sudewo pada awal abad ke-20. Ternyata, larangan ini bukan semata karena “sekterian Ahmadiyah”, melainkan karena isi catatan kaki yang mengutip Alkitab secara langsung dan menegaskan bahwa yang disembelih Nabi Ibrahim adalah Ismail, bukan Ishaksesuatu yang bertentangan frontal dengan narasi Alkitab versi Kristen Eropa.

1. Tradisi Penerjemahan Al-Qur’an di Nusantara Sebelum dan Selama Kolonial Belanda

Sejak Islam masuk ke Nusantara (sekitar abad ke-13–16), penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an dalam bahasa lokal sudah masif:

  • Menggunakan aksara Arab Pegon/Jawi (huruf Arab, bahasa Melayu/Jawa/Sunda)
  • Karya monumental:
  • Tarjuman al-Mustafid (1670-an) karya Syekh Abdur Rauf Singkel (w. 1693) → tafsir berbahasa Melayu tertua yang masih otoritatif
  • Tafsir Jalalain dalam bahasa Jawa Pegon (terbit di Mesir, 1937)
  • Karya-karya tasawuf dan hadis juga diterjemahkan serupa

Menariknya, hampir semua karya ulama Nusantara pada abad 17–19 dicetak di Mesir (dan Istanbul), bukan di Hindia Belanda. Alasan? Ulama besar seperti Syekh Yusuf al-Makassari (Mufti Banten, w. 1699) dan Abdur Rauf Singkel hidup sezaman dengan invasi Belanda dan melihat ancaman sensor serta hegemoni kolonial atas percetakan. Syekh Yusuf bahkan diasingkan ke Ceylon lalu Cape Town, Afrika Selatan.

2. Mengapa Semua Karya Ulama Dicetak di Mesir?

  • Jaringan ulama Hijaz–Mesir sangat kuat
  • Menghindari sensor dan penyitaan Belanda
  • Belanda memang membatasi percetakan beraksara Arab yang “mengancam” (terutama setelah pemberontakan besar seperti Perang Diponegoro 1825–1830 dan Perang Aceh)

3. Munculnya Terjemahan Al-Qur’an Berbahasa Belanda Pertama: Karya Sudewo

Pada awal abad ke-20, seorang pribumi bernama Sudewo menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Belanda berdasarkan terjemahan Maulana Muhammad Ali (tokoh Ahmadiyah Lahore). Buku ini berjudul De Heilige Qoer-ân (terbit di Belanda, lalu diedarkan di Hindia Belanda).

Ciri khasnya:

  • Catatan kaki yang sangat banyak
  • Mengutip ayat-ayat Alkitab (baik teks Ibrani, Aram, maupun terjemahan Eropa)
  • Secara eksplisit menyatakan bahwa anak yang hendak dikurbankan Nabi Ibrahim adalah Ismail, bukan Ishak (berdasarkan urutan ayat As-Saffat 37:100–112 dan logika tafsir klasik)

Contoh kutipan dalam catatan kaki Sudewo:

“De droom van Abraham betreft zijn zoon Ismaïl … want in de Bijbel wordt uitdrukkelijk Izaak genoemd als de enige zoon (Genesis 22:2) – dit toont de tegenstrijdigheid.”

4. Reaksi Pemerintah Kolonial Belanda

Buku ini langsung dianggap berbahaya karena:

  • Bahasa Belanda adalah bahasa elit dan para nasionalis (Soekarno, Hatta, Agus Salim semua fasih berbahasa Belanda)
  • Catatan kaki mengkritisi Alkitab secara terbuka → mengancam misi kristenisasi (Gold, Glory, Gospel)
  • Dibaca luas oleh kalangan terpelajar yang sedang membangun kesadaran kebangsaan

Belanda tidak melarang secara langsung (agar tidak terlihat anti-Islam secara terang-terangan), melainkan melalui fatwa ulama lokal yang didukung kolonial.

5. Peran Habib Utsman bin Yahya dan Snouck Hurgronje

  • Christiaan Snouck Hurgronje (orientalis Belanda yang sangat fasih Arab & mengaku masuk Islam dengan nama Abd al-Ghaffar) adalah otak di balik strategi ini.
  • Ia merekomendasikan Sayyid Utsman bin Yahya (Habib Utsman) sebagai Mufti Batavia resmi pemerintah Hindia Belanda.
  • Habib Utsman kemudian mengeluarkan fatwa dalam kitab Manhaj al-Istiqamah fi al-Din bi al-Salam yang melarang:
  • Memberontak kepada pemerintah Belanda
  • Membaca dan menyebarkan terjemahan Al-Qur’an bahasa Belanda karya Sudewo

Snouck Hurgronje bahkan memuji kitab tersebut di surat kabar Belanda Locomotief dengan judul “Een nuttige leermeester” (Seorang guru yang bermanfaat).

6. Kesimpulan Ustadz MenachemAli

  1. Kolonialisme Belanda di Nusantara bukan hanya soal politik-ekonomi, tapi juga teologis-misionaris (3G).
  2. Terjemahan Al-Qur’an berbahasa Belanda pertama dilarang bukan primarily karena “Ahmadiyah”, melainkan karena catatan kaki yang mengutip dan mengkritisi Alkitab secara akademis.
  3. Belanda sangat cerdas menggunakan tangan ulama lokal untuk membungkam kritik dari dalam.
  4. Kita berutang banyak pada karya-karya (meskipun dari kalangan yang kontroversial) yang berani membandingkan teks suci secara ilmiah sesuatu yang hingga kini masih jarang dilakukan secara terbuka.

Seperti kata Ustadz MenachemAli di akhir kajian:

“Kita tidak sedang mendiskreditkan siapa pun. Ini murni sejarah. Ada buku, ada kitab, ada fakta. Sejarah tidak bisa ditutupi.”

Wallahu a’lam bish-shawab.
.

Silahkan bagikan di :